Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memiliki lima nilai dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila ini harus dijunjung tinggi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang politik di lingkungan sekolah.
Salah satu contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan sekolah adalah dengan menghormati perbedaan dan menerima pendapat orang lain. Hal ini tercermin dalam nilai Persatuan Indonesia, dimana setiap individu diharapkan dapat bersatu meskipun memiliki perbedaan dalam keyakinan, suku, ras, dan agama. Dalam konteks sekolah, siswa dan siswi diajarkan untuk menghormati pendapat teman-temannya dalam diskusi atau debat, serta belajar untuk menerima perbedaan pendapat dengan sikap terbuka dan bijaksana.
Selain itu, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan juga dapat diwujudkan dalam lingkungan sekolah melalui kegiatan-kegiatan demokrasi seperti pemilihan ketua kelas atau OSIS. Dalam proses pemilihan tersebut, siswa diajarkan untuk memberikan suara sesuai dengan hati nurani dan merujuk kepada kebijaksanaan bersama. Dengan demikian, siswa dapat belajar untuk menghargai suara mayoritas namun tetap memperhatikan kepentingan minoritas.
Terakhir, nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga penting untuk diterapkan dalam bidang politik di lingkungan sekolah. Hal ini dapat tercermin dalam penyaluran bantuan sosial atau kebijakan yang adil untuk semua siswa tanpa pandang bulu. Dengan demikian, kesempatan dan akses pendidikan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh siswa tanpa terkecuali.
Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan sekolah, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang harmonis, adil, dan demokratis. Siswa pun dapat belajar untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan mampu memajukan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.
References:
1. Undang-Undang Dasar 1945
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara